Sesuai aturan yang ditetapkan oleh Admin Jurusan dan unit lain yang terkait (Direktorat-1 Akademik), mahasiswa yang memiliki absensi <80% akan dikenai sanksi downgrade 1 tingkat; misalkan: A menjadi A-.
A: 4
A-: 3.66
B+: 3.33
B: 3
B-: 2.66
C+: 2.33
C: 2
D: 1
E: 0
A: 4
A-: 3.66
B+: 3.33
B: 3
B-: 2.66
C+: 2.33
C: 2
D: 1
E: 0