Sehubungan dengan aturan jurusan untuk men-disiplin-kan proses-belajar mengajar, maka diinformasikan bahwa mulai Assessment Kajian ke-3 s.d terakhir (direncanakan s.d Kajian-5) tidak diselenggarakan kembali assessment susulan.
Apabila nilai kompetensi (pada suatu kajian) 0 (= nol) artinya belum lulus kompetensi tersebut atau tidak mengikuti assessment; misalkan: Kajian ke-2 Kompetensi Dasar 0, maka belum lulus atau tidak hadir saat assessment berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar