Jumat, 28 September 2012

Presensi dengan RFID

Berdasar aturan institusi, menetapkan bahwa setiap mahasiswa yang tidak membawa RFID walaupun presensi manual diedarkan dan ditandatangani, tetap dinyatakan alpa/tidak hadir; keterlambatan hanya ditolerir maksimal 15 menit, di atas itu walaupun absen menggunakan RFID tetap dinyatakan alpa.

Setiap mahasiswa wajib memperhatikan dan memahami aturan tsb. Bagi kehilangan kartu RFID, silahkan menanyakannya ke Adm. Jurusan dan Layanan Akademik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar