Kamis, 22 November 2012

Perihal Presensi Kehadiran Mahasiswa

Berdasar rapat koordinasi di jurusan, maka diingatkan kepada mahasiswa untuk memperhatikan hal-hal berikut:
  • Barangsiapa yang menitip kartu RFID akan dikenai sanksi: DO
  • Presensi kehadiran wajib menggunakan kartu RFID
  • Setiap kuliah pengganti/tambahan wajib hadir, barangsiapa tidak hadir dinyatakan alpa
  • Nilai akhir mutu (A, B, C, D) dipengaruhi oleh presensi kehadiran (otomatis akan di-ground-grade oleh sistem)
Terhitung Sabtu, 24 November 2012 setiap kuliah pengganti/tambahan mahasiswa wajib hadir, dan hal-hal tsb mulai berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar