Berdasar rapat koordinasi di jurusan, maka diingatkan kepada mahasiswa untuk memperhatikan hal-hal berikut:
- Barangsiapa yang menitip kartu RFID akan dikenai sanksi: DO
- Presensi kehadiran wajib menggunakan kartu RFID
- Setiap kuliah pengganti/tambahan wajib hadir, barangsiapa tidak hadir dinyatakan alpa
- Nilai akhir mutu (A, B, C, D) dipengaruhi oleh presensi kehadiran (otomatis akan di-ground-grade oleh sistem)
Terhitung Sabtu, 24 November 2012 setiap kuliah pengganti/tambahan mahasiswa wajib hadir, dan hal-hal tsb mulai berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar